Cara Melaporkan Pencurian Artikel Blog Plagiat (Copy Paste) Ke Google Dmca

Belum lama ini saya mengetahui ada sebuah blog yang telah mengcopy artikel yag ada di blog kami, dan cara copy pastenya pun lumayan membabi buta, hampir semua di copy secara mentah-mentah. dari per label seisi-isiny dan saya lihat juga hampir sama label blognya dengan label blogku alasannya yaitu memang simpel untuk membuat sebuah artikel jikalau hanya bermodal copy paste, saya saja sanggup sehari 100 artikel jikalau hanya copy paste, namun yang menjadi pertanyaan, "apalah yang di banggakan artikel hasil dari copy paste?''

 Belum lama ini saya mengetahui ada sebuah blog yang telah mengcopy artikel yag ada di blo Cara Melaporkan Pencurian Artikel Blog Plagiat (Copy Paste) ke Google DMCA

Menurut cara copy paste dari blog lain tanpa ada izin saya mempunyai anggapan akan merugikan dirinya sendiri, alasannya yaitu harga sebuah harga diri yakni segalanya di mata pengunjung, bagaiman blog anda akan meningkat jikalau anda sudah terkenal sebagai raja copy paste, selain itu sanggup saja merugikan bagi pemilik blog yang di copas, namun bahanya tidak seberap sih, alasannya yaitu artikel orisinil akan tetap jaya berbeda artikel-artikel yang hasil dari copas. mungkin hanya menambah persaingan saja.

Dan jikalau anda mengalami hal yang sama mirip saya yaitu banyak artikel blognya di curi (copy paste) secara mentah-mentah dan anda belum sanggup menerima, dan ingin melaporkan artikel blog tersebut ke google dmca notice dengan harapan biar artikel hasil copasan tersebut di hapus oleh pihak google. emangnya mungkin google menghapus sebuah artikel? tentu alasannya yaitu saya juga pernah melaporkan sebuah artikel hasil copasan tersebut ke google dmca notice (namun bukan yang dikala ini) yang dulu ada 1 artikelku yang di copy secara mentah-mentah dan ahirnya saya kunjungi blognya ternyata memang manjur, artikel hasil copi paste tersebut sudah tiada.
Cara Memasang Script Anti Klik Kanan Agar Artikel Blog Tidak Bisa Di Copas

Kenapa sekarang saya tidak melaorkan artikel yang di copy paste? bukannya tidak namun belum saja, alasannya yaitu begitu banyaknya artikel saya yang telah di copy mungkin jikalau saya melaporkannya semua akan menghabiskan banyak waktu saja. selain dari pada itu kasian juga bagi yang telah mengcopy mungkin ia masih tahap beajar ngeblog, dan saya yakinkan saja suatu dikala jikalau sudah lumayan ahli mau membuat sebuah artikel sendiri. amin Baca 10 Dampak Negatif Copy Paste Artikel Postingan Blog/website

Cara melaporkan blog yang mencuri artikel kita

Baiklah kembali ke permasalahan yaitu Cara melaporkan blog yang mengcopy artikel kita, jikalau anda masih belum mendapatkan jikalau artikel anda di curi (copy paste) maka sanggup saja anda melaporkannya kepada mr google berikut langkah-langkahnya:

Lelah memang jikalau ngurusin blog yang suka Copy - Paste blog kita, mirip halnya pada blog a-dhea.com ini sudah puluhan postingan Blog ini di Copas oleh para blog plagiat, sudah susah payah menulis artikel di blog ini tapi dengan seenaknya mereka mengCopas artikel kita, yang paling parahnya jikalau RSS blog kita dicuri dan dimanfaatkan oleh Blog AGC.
AGC (singkatan dari Auto Generated Content , sebuah trik 'hitam' yang sanggup membuat content  generated  dari hasil search Google/Yahoo/Bing atau search engine (SE) lainnya. Tapi , hasil search tersebut 'diputar' lagi untuk men-generate content baru lagi .. dari hasil search SE lagi).
Kalian tentunya tau kan salah satu penyebab turunya trafik blog di Search Engine Google itu adalah konten duplikat, faktanya justru blog AGC lebih unggul di Google dari pada pemilik konten aslinya. Seperti pada postingan ini saya membutuhkan kurang lebih 20 menit menulis konten, alasannya yaitu harus berpikir bagaimana biar konten berkualitas dan yummy dibaca oleh visitor.

Bagi kalian yang mengalami insiden Blog di Copy Paste oleh blog lain, disini saya akan membantu kalian mengatasi biar tidak terjadi duplikat konten kita wajib memberi peringatan kepada si pemilik Blog plagiat tersebut biar segera menghapus semua konten yang kita punya.

Namun jikalau mereka tidak merespon dan tetap Copy Paste konten pada blog kita, maka jangan ragu ragu untuk melaporkannya ke Google DCMA.

Menggunakan Layanan Ping Blog yang terpercaya

Hati hati jikalau teman menggunakan kemudahan Ping dari situs lain yang tidak recommend sanggup bisa alamat RSS blog teman dicuri, mirip contohnya situs Babab.net (https://lukmanclub.blogspot.com/search?q=cara-mematikan-fungsi-klik-kanan-agar-artikel-blog-tidak-bisa-dicopas" style="font-family: "Times New Roman"; text-align: left;" target="_blank">Konten Artikel Blog (Faktor Rangking Blog Di Google)

Lalu bagaimana menyikapi hal tersebut jikalau konten blog sudah terlanjur dicopas blog lain? Cara nya yakni memberi peringatan kepada pemilik blog plagiat untuk segera menghapus seluruh konten milik kita, namun jikalau mereka tidak merespon peringatan kita maka laporkan saja ke Google DMCA, biar segera blog tersebut hilang dari pencarian Google.

Cara Melaporkan Blog/Web Plagiat ke Google DMCA

Sekarang mari kita lanjutkan ke pokok utama, yaitu cara melaporkan Blog Plagiat ke DMCA. Dengan melaporkan blog tersebut jikalau di setujui oleh Google maka Blog plagiat itu akan hilang dari Search Engine Google. Begini cara melapornya :

1. Kunjungi dan login ke situs https://www.google.com/webmasters/tools/dmca-notice
2. Jika sudah login maka akan tampil halaman beserta form mirip gambar berikut :


 3. Silahkan Sobat isi dengan data mirip berikut ini :

  • First Name (isi dengan nama depan anda)
  • Last Name (isi dengan nama belakang anda)
  • Company Name (isi dengan nama perusahaan atau nama blog anda)
  • Copyright Header You Present (isi dengan self)
  • Email Address (isi dengan alamat email)
  • Country/region (pilih negara indonesia)

Jika sudah silahkan isi data "You Copyrighted Work" seperti yang terlihat pada gambar berikut ini :


Silahkan isi data data yang diminta mirip data berikut ini :

  1. Isi keterangan dengan pernyataan kalau Blog/Web anda sudah di copas orang lain tanpa seizin anda.
  2. Silahkan isi dengan Url artikel blog anda yang di copas pada kotak no 2, data url yang sanggup anda masukan yakni maksimal 1000 baris, 1 link untuk 1 baris.
  3. Silahkan masukan juga Url hasil pencurian dari blog si pencuri pada kolom no 3, data url yang sanggup kalian masukan hingga 1000 baris, 1 link untuk 1 baris.

Jika data diatas sudah kalian isi maka tahapan selanjutnya yakni mengisi cuilan "Sworn Statement" mirip gambar berikut ini :


Silahkan isi dengan data sebagai berikut :

  1. Sign on this date of, isi tanggal yang bersangkutan
  2. Signature isi dengan nama lengkap anda
  3. Masukan juga code Capcha

Jika data diatas sudah anda isi dengan lengkap maka klik tombol submit dan anda juga sanggup memantau hasil laporan disini.

Sekian semoga bermanfaat.

0 Response to "Cara Melaporkan Pencurian Artikel Blog Plagiat (Copy Paste) Ke Google Dmca"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel