Cara Unreg Kartu Sim Prabayar Xl Axis Yang Sudah Di Registrasi

Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL Axis yang Sudah di Registrasi - Terhitung tanggal i Mei 2018 (hari ini). Pemblokiran kartu sim prabayar sudah di lakukan dan bagi yang hingga saat ini belum di registrasi ulang maka kartu sim tersebut akan di blokir secara permanen.

Nah, pada kesempatan kali ini saya akan mengatakan tips, bagaimana caranya UNREG bagi pengguna kartu sim Axis dan juga XL Axiata. Yang mana tujuan saya membuat artikel ini, mampu membantu teman yang ingin menggunakan kartu sim baru, dan kalau ingin menggunakan kartu sim baru, serta kartu sim lama tidaka akan digunakan lagi. Maka proses untuk Unreg harus di lakukan. Mengingat information yang di gunakan merupakan information data yang valid. Jadi kalau tidak di gunakan alangkah baiknya untuk di Unreg.

Cara Unreg Kartu Sim Prabayar XL dan AXIS


Bagi teman yang ingin melakukan unreg Axis atau XL dengan menggunakan SMS. maka teman mampu mengetikkan UNREG#NomorHP# dan kirim ke 4444.
Contohnya Unreg#0878343443343# dan langsung saja dikirimkan ke 4444.

Sementara itu, teman juga mampu melakukan unreg XL dan AXIS melalui dial ke *123*4444#. Nantinya nomor yang dimiliki oleh teman akan melakukan proses unreg dan membuatnya menjadi tidak terdaftar.

Kalau misalnya nomor kamu hilang dan tidak punya susukan terhadap nomor tersebut, maka satu-satunya cara untuk melakukan unreg hanya mampu melalui gerai operator terdekat. Nantinya kamu tinggal meminta untuk mencabut nomor ke client service.

Itulah tutorial simpel bagaimana cara Unreg kartu sim prabayar XL dan Axis. Dengan cara ini information yang terpasang pada kartu sim tersebut sudah di hapus, jadi mampu teman gunakan lagi untuk registrasi di kartu sim yang baru.

Terima kasih sudah berkunjung, dan semoga artikel ini bermanfaat!.

0 Response to "Cara Unreg Kartu Sim Prabayar Xl Axis Yang Sudah Di Registrasi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel